21 September 2024

Tembilahan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RPJPD Inhil Tahun 2025 – 2045 Kabupaten Indragiri Hilir. Selasa (04/06/2024).

Dalam rangkaian kegiatan rapat tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Bappeda Drs. H. TM Syaifullah, M.M didampingi oleh Sekretaris Bappeda Kab. Inhil Rony Fahamsyah, S.T dan dihadiri seluruh Kepala Bidang maupun Pejabat Fungsional lingkup Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir.

Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, Rapat Akhir RPJPD Inhil ini berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Ipmendagri 1/2024 ini dibentuk dengan semangat mewujudkan pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan Indonesia Emas 2045. Ipmendagri 1/2024 ini berperan sebagai pedoman penyusunan dokumen RPJPD 20 tahunan yang dibentuk dengan memperhatikan berbagai dokumen perencanaan dan partisipatif melibatkan masyarakat pemangku kepentingan, sehingga RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk membentuk visi misi program dalam 20 tahun ke depan.

Dalam pembukaannya Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H. TM Syaifullah, M.M melakukan evaluasi sekaligus menghimbau kepada seluruh pejabat yang ada di lingkup Bappeda untuk selalu siap tampil dalam memberikan pemahaman maupun sekedar mewakili untuk menghadapi pihak-pihak eksternal agar menjadi cerminan yang mempuni.

“Melalui tahapan Akhir RPJPD ini sebaiknya kita memanfaatkan moment-moment tersebut, dikarenakan saya yakin dan percaya bahwasanya tidak semua diantara kita memiliki waktu untuk menghadapi ataupun menghadiri pertemuan-pertemuan diluar, sehingga harapannya kita dapat saling menutupi kekosongan tersebut dengan berdasarkan pemahaman yang kita miliki khususnya di bagian perencanaan,” imbuhnya.

Dikarenakan tujuan dari pedoman penyusunan RPJPD ini adalah tersusunnya RPJPD tahun 2025-2045 yang dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka panjang nasional serta dapat memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah,” sambungnya.

Sehingga dari pada itu saya mengajak pada seluruh pejabat terkhususnya untuk saya sendiri untuk sama-sama belajar memahami persoalan perencanaan, penganggaran maupun indikator-indikator yang tertuang di dalamnya,”Tutupnya.

Selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi H. Fihasrin, S.E, M.Si menjelaskan maksud dan tujuan penyusunan RPJPD Kab. Inhil Tahun 2025-2045 ini untuk menghadirkan arah dan acuan bagi stakeholders dan Pemerintah Daerah agar terwujudnya koordinasi yang baik selama pembangunan, dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama,” Jelasnya.

Setelah itu rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rama Sandi, S.E yang mana dalam pemaparannya menjelaskan bahwasanya pertemuan ini adalah sebuah langkah dalam penyamaan persepsi maupun penyempurnaan data yang terkait di bidang masing-masing, sehingga nantinya data yang kita sampaikan kepihak Inspektorat, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Bappeda Provinsi Riau benar-benar valid dan berkesinambungan,” Jelasnya.