21 September 2024

Dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno ke-I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H TM Syaifullah, MM yang diwakili Perencana Ahli Muda Bidang PSDA Aswin Bovita, SP., M.Si, mengikuti rapat pertemuan di Aula Lt. V Kantor Bupati Indragiri Hilir. Rabu (14/08/2024)

Kegiatan yang ditaja Bagian Perekonomian Setda Kab. Inhil ini bertujuan untuk menetapkan Program Kerja TPAKD Kab. Inhil untuk Th. 2024, yaitu terkait optimalisasi kredit usaha Rakyat (KUR), laku pandai dan satu rekening satu pelajar (KEJAR) serta kredit ultra mikro (UMI).

Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junaidy, S.Sos,. M.Si, yang juga dihadiri Dinas PMD, Disdik, Dinas PTSP, Dinas Koperasi dan UKM, DPTPHP, Disbun, BPR Gemilang, BRKS, BRI, UNISI dan Pegadaian.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junaidy, S. Sos,. M.Si menyampaikan bahwasanya rapat pleno ini menjadi salah satu bagian dalam upaya meningkatkan akses keuangan daerah.

“Pleno ini menjadi suatu upaya meningkatkan akses keuangan di daerah, yang merupakan pondasi penting dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”Imbuhnya.

Junaidy, S.Sos,. M.Si selaku Pimpinan Pleno tersebut juga menegaskan bahwasannya “TPAKD memiliki peran sangat strategis dalam mengakselerasi akses keuangan di daerah dan mendorong inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Perencana Ahli Muda Bidang PSDA Bappeda Kab. Inhil Aswin Bovita, SP,. M.Si juga menyampaikan bahwasanya Tujuan pembentukan TPAKD salah satunya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Berdasarkan visi yang tertuang dalam RPJPD 2025 – 2045, core business Kabupaten Indragiri Hilir adalah pertanian. Sehingga diharapkan lembaga perbankan lebih berperan dalam mendukung upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian termasuk dukungan permodalan melalui skim-skim yang ada” ujarnya.

Ditambahkan oleh Aswin Bovita, SP., M.Si., bahwasannya salah satu tugas dari TPAKD adalah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan APBD guna pelaksanaan program TPAKD. Hal ini sudah mulai dilaksanakan oleh perangkat daerah yang tergabung dalam TPAKD dengan memasukkan anggaran untuk subsidi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi di tahun 2025. Tentunya, upaya ini perlu didukung, tutupnya.

Di akhir acara tersebut disepakati untuk melaksanakan rapat koordinasi kembali dengan agenda yang lebih khusus dan fokus dalam upaya percepatan akses keuangan daerah.(MCB/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *