21 September 2024

Tembilahan – Dalam persiapan penerapan aplikasi berbasis web guna membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat, Kepala Bappeda Kab. Inhil yang diwakili sekretaris Bappeda Kab. Inhil Rony Fahamsyah, ST dan didamping Perencana Ahli Muda Bidang PSDA Aswin Bovita, S.P,. M.Si bersama anggota panitia lainnya mengadakan pertemuan persiapan pelaksanaan pelatihan aplikasi Sepakat (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu). Selasa (16/07/24).

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kab. Inhil tersebut juga dihadiri Kepala BPS Kabupaten Indragiri Hilir Sudiro, SST, M.Si dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Persatik Kab. Inhil Riyad Rahim, S.Sos beserta Staf Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat persiapan pelatihan aplikasi SEPAKAT yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir ini dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi kepanitiaan. Dalam rapat ini dibahas hal yang bersifat teknis maupun non teknis berkenaan dengan pelatihan aplikasi SEPAKAT.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Bappeda Kab. Inhil Rony Fahamsyah, ST menyampaikan pentingnya aplikasi SEPAKAT ini untuk kedepannya kita dapat mengambil data-data yang kita butuhkan dalam mengatasi kemiskinan dan perbaikan rumah layak huni.

“Nantinya Kita dapat bekerjasama untuk melihat potret mana saja jumlah rumah, jumlah warga yang tidak memiliki rumah, dan jumlah rumah tidak layak huni, namun yang kita sayangkan kebanyak diantara mereka tidak memiliki BNBA (By Name By Address), sehingga untuk mengatasi hal tersebut, cara paling murah untuk bisa memadukan data sentral kita menjadi sangat berguna dan all out adalah dengan masukkan aplikasi SEPAKAT ini, sesuai dengan informasi yang kita terima melalui aplikasi SEPAKAT tersebut kita dapat mengambil informasi terkait kondisi sosial masyarakat ataupun wilayahnya itu terpotret BNBAnya mulai dari kondisi penghuninya hingga status sosial, pendidikannya bahkan titik koordinatnya, dengan begitu kita dapat manfaatkan data tersebut kedalam Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)” imbuhnya

Sekretaris Bappeda juga menambahkan “sangat penting untuk kita pelajari dan mendalami aplikasi SEPAKAT ini sehingga nantinya kawan-kawan PSDA dapat mengintervensi mana-mana saja data dan informasi yang dapat kita kaitkan kedalam program-program ke OPD terkait yang menangani permasalahan tersebut.”

Menanggapi hal tersebut Perencana Ahli Muda Bidang PSDA Aswin Bovita, S.P,. M.Si menjelaskan, “terkait persiapan pelatihan aplikasi SEPAKAT ini, kita telah menyiapkan berkas yang dipersyaratkan berdasarkan Surat Edaran Menteri PPN / Kepala Bappenas. selanjutnya, untuk kelengkapan data pengelola akun kita akan bersurat kepada OPD. Perencanaan penggunaan aplikasi SEPAKAT ini juga telah tertuang dalam Dokumen perencanaan dan Penganggaran di tahun 2024 ini, tentu saja harapannya pelatihan ini dapat dilaksanakan sesuai rencana dan jadwal yang telah dibuat, agar menjadi perangkat bantu agar implementasi upaya pemerintah dan stakeholder lainnya dalam penanggulangan kemiskinan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran”.(MCB/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *