21 September 2024

Tembilahan – Memenuhi Amanat Perpes No 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs , Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) Drs. H. TM Syaifullah, M.M dan Hapriadi, S.Si, MT Analis Perencanaan Anggaran Bappeda Litbang Provinsi Riau buka Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Syofian Intoni, S.Sos serta Perencana Ahli Muda Bidang PPM Juslan, M.Pd untuk Mengikuti Asistensi pada Rabu (24/07/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari BPN, BAPPENAS, Universitas Islam Indragiri (UNISI), STAI Auliaurrasyidin, Dinas Disdukcapil, PMD, PUTR, PERAKIM dan DLHK, yang mana Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2025-2029 yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengisi matriks yang telah disiapkan.

Dalam Kesempatan ini, Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H. TM Syaifullah, M.M menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim asistensi yang telah hadir dan segaligus menyampaikan bahwa “tujuan Dokumen Renaksi/RAD 5 tahunan ini adalah untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian Target Nasional dan Daerah” ujarnya kepala bappeda.

Menyambung hal tersebut Perencana Ahli Muda Bappedalitbang Provinsi Riau Hapriadi menambahkan bahwasannya hal ini kedepannya akan menjadi perhatian lebih dikarenakan kita saat ini sedang menyusun rancangan teknokratik RPJMD sehingga nantinya akan menjadi objek yang akan kita sempurnakan, sehingga pertemuan ini tentunya tidak cukup hanya disini saja, kita bisa melakukan komunikasi lebih lanjut kedepannya.

Didalam pelaksanaan tersebut Perencana Ahli Muda Bappedalitbang Provinsi Riau Sdr Gafar memaparkan bahwasanya tujuan dari asistensi ini adalah untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota se-provinsi Riau untuk mengisi matriks yang telah disediakan, seperti yang kita ketahui bahwa Dokumen RAD ini disusuun Provinsi, didukung Kabupaten/Kota menyusun RAD pada BAB III yang berupa matrik, yang mana pada matriks pertama yang berisi rencana pencapaian TPB/SDG’s 2025-2029 Pemerintah Kabupaten/Kita Se-provinsi Riau, matriks kedua berisi rencana program/kegiatan perangkat daerah untuk mendukung rencana pencapaian matriks pertama, matriks ketiga berisi rencana program/kegiatan nonpemerintah untuk organisasi kemasyarakatan (CSO), filantropi, akademisi, dan matriks keempat berisi program/kegiatan pelaku usaha.

Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah direncanakan dalam RAD SDGs kemudiah diterjemahan ke Dalam Dokumen Perencanaan Daerah, melalui Pengintegrasian target & indikator SDGs ke dalam RPJMD, RKPD, dan RENSTRA OPD dan Memastikan program dan kegiatan dalam RAD dituangkan dalam perencanaan dan penganggaran tahunan (RKPD dan Renja PD) di Tingkat Provinsi dan Kab/kota.

    Sehingga nantinya akan menemukan kesepakatan bersama seluruh stekholder terkait untuk menjadi dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDG’s) Provinsi Riau. (MCB/Ra)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *