24 Oktober 2024

TEMBILAHAN (16/6/2022) ; Kabid ILH Bappeda Kab. Inhil Rony Fahamsyah, ST. memimpin rapat koordinasi dalam rangka penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Anggaran (KRISNA)  Tahun 2023.

bersama dengan Subkoordinator, yang dihadiri oleh unsur OPD terkait DISPERAKIM, DLHK dan DINAS PUTR bertempat di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup (ILH) Bappeda Kab. Inhil, Kamis (16/6/2022).

Rapat dilaksanakan dengan mensinkronkan seluruh data usulan DAK INTEGRASI KUMUH 2023 dari OPD yang terkait, melengkapi dan menyelaraskan data-data usulan yang dibutuhkan dalam rangka melengkapi Readiness Criteria yang akan diinput ke dalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Anggaran (KRISNA) Tahun 2023.

Menurut Kabid ILH Bappeda Kab. Inhil, Rakor ini merupakan langkah kami dalam memfasilitasi OPD khususnya dalam memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait ketentuan usulan DAK KRISNA khususnya untuk Bidang Kumuh dan Persampahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2023 nanti.

Bappeda juga menekankan kepada OPD untuk mempersiapkan data-data dukung yang akurat dan lengkap sehingga usulan DAK KRISNA tahun 2023 bidang Kumuh dan Persampahan tersebut dapat maksimal diakomodir oleh Pemerintah Pusat”.tambahnya. (MCB.ILH)