21 November 2024

Tembilahan (08/07/2022) : Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir beserta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab inhil serta Stake Holder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi, dalam rangka Mengevaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Indragiri Hilir untuk Persiapan Penilaian Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2022. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bappeda Indragiri Hilir, pada Kamis (07/07/2022) siang.

Rapat ini di Pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.H.Afizal, MP yang merupakan Pembina dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Indragiri Hilir. Sementara dari Bappeda Inhil selaku ketua Pokja yang di wakili oleh Sekretaris Badan (Sekban) Bappeda Kab Inhil Haryono, S.Hut, mengatakan bahwa pada tahun 2021 kabupaten Inhil telah memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Pratama.

“Kami berharap kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) agar kiranya mempertahan Prestasi Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagaimana sebelumnya telah di raih Kabupaten Indragiri Hilir Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada Tahun 2021”, ungkapnya.

Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.Pembangunan kualitas hidup manusia dilaksanakan secara terus menerus oleh pemerintah dalam upaya mencapai kehidupan yang lebih baik. Upaya pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin tertentu. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat tergantung dari peran serta seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku, dan sekaligus sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.

Tujuan Pengarusutamaan Gender adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000). Perempuan dan laki-laki harus menerima akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama atas pembangunan, baik yang direncanakan oleh pemerintah ataupun lembaga lainnya.

Menurut KemenPPPA, 2013 mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG)  bertujuan untuk menurunkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki Indonesia dalam mengakses dan memperoleh manfaat pembangunan serta meningkatkan partisipasi dan mengontrol proses pembangunan. Penerapan pengarusutamaan gender akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

Dalam kesempatan, Sekda Inhil menyampaikan agar Kepada seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender yang merupakan Organisasi Pemerintah Daerah ini mampu bekerjasama dalam hal pemenuhan data yang diperlukan, dan diminta kepada Organisasi Pemerintah Daerah juga melampirkan beberapa foto yang diperlukan sesuai permintaan data Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Selanjutnya, Sekda Inhil meminta kepada seluruh Kepala OPD agar segera menyerahkan data dan dokumen yang diminta oleh Pokja PUG dan menyempurnakan jika ada data dan dokumen yg masih kurang, mengingat waktu input data ke aplikasi akan dilakukan pada bulan Agustus 2022 yang akan datang.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Inhil, agar kiranya kepada seluruh OPD dan unit kerja yang hadir agar tetap meningkatkan kinerja dan melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2022. (MCB/SAF/ROM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *