Tembilahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Bantuan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pangan, Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP), Dinas Sosial, dan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Perum Bulog Tembilahan, dan PT. POS Indonesia Tembilahan.

Rapat yang berlangsung di Aula Bappeda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Drs. TM Syaifullah, M.M didampingi oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Yurnalis, S.Pd dan Perencana Ahli Muda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Aswin Bovita, SP. M.Si, Rabu, (15/05/2024).

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan dan berdasarkan Surat Pimpinan Cabang Perium Bulog Kantor Cabang Tembilahan Nomor : B-012/03E01/05/2024 tanggal 2 mei 2024 perihal Verifikasi Validasi Data BNBA bantuan pangan 2024 tahap II, dan Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas Nomor : 350/TS.03.03/B/05/2024 tanggal 7 mei 2024 Perihal Verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan pangan tahap II tahun 2024.

Menyikapi hal tersebut Kepala Bappeda, Drs. TM Syaifullah, M.M menyampaikan, “Dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, maka beras bantuan agar dapat disalurkan tepat sasaran, oleh karenanya diminta data hasil verifikasi ini agar dapat segera diselesaikan. “Jelas Kepala Bappeda.

Sementara itu lanjut Drs. TM Syaifullah, M.M. “terkait data penerima pangan tahap II sama dengan tahap pertama sejumlah 32.370 KK sebagai keluarga penerima manfaat. Selanjutnya, data awal yang dilakukan pergantian oleh desa disertakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 428 KK”. adapun mekanisme dan kriteria penerima bantuan pangan pengganti tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01 dan 19 Tahun 2024.

Guna melihat kesiapan dan ketersediaan stok beras untuk bantuan pangan ini, disepakati dilakukan peninjauan langsung ke gudang beras Perum Bulog Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, selanjutnya, Perum Bulog Cabang Tembilahan bersama PT. Pos Indonesia – Tembilahan selaku transporter akan segera mendistribusikan cadangan beras pemerintah untuk Tahap II (periode April – Juni) yang direncanakan diawali dengan acara serimonial penyerahan langsung beras tersebut oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir. Acara rapat ditutup dengan penandatanganan naskah Berita Acara untuk kemudian disampaikan kepada pihak Badan Pangan Nasional. (MCB/Ra)