21 September 2024

Tembilahan – Setelah melalui rangkaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Inhil tahun 2025-2045 oleh Pejabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat lanjutan Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, tentang pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin siang (24/06/2024).

Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. TM Syaifullah, M.M yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi H. Fihasrin, S.E, M.Si juga ikut serta dalam menghadiri pandangan umum tersebut.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Inhil Andi Rusli tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab Inhil, H. Fajar Husen beserta anggota DPRD dan Unsur Forkopimda maupun para pejabat dilingkungan Pemda Kab. Inhil.

Pada agenda rapat lanjutan masa persidangan II tahun sidang 2024 ini yaitu mengenai pandangan umum fraksi yang sasaran pokoknya adalah pembangunan jangka panjang daerah kabupaten indragiri hilir tahun 2025-2045 yang disusun selaras dengan sasaran pokok Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah kabupaten indragiri hilir yang lebih luas tentunya. (MCB/rob)