22 Oktober 2024

Tembilahan – Dalam rangka pelaksanaan Klarifikasi terhadap Hasil Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bappeda Kab. Inhil, Drs. H. TM Syaifullah, MM didampingi Sekretaris Bappeda Kab. Inhil, Rony Fahamsyah, S.T menghadiri kegiatan tersebut bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rabu (16/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir tersebut juga diikuti beberapa perwakilan dari Inspektur Daerah Kab. Inhil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Inhil, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Inhil.

Tujuan Klarifikasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN bersama Tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Zoom Meeting tersebut sebagai penyesuaian Peraturan Presiden (Perpres) nomor 92 Tahun 2024 beralihnya Tupoksi KASN ke BKN dan Menpan RB, dimana untuk penilaian Sistem Merit dilaksanakan oleh BKN.

Selaku Kepala BKPSDM Kab. Inhil, Sri Suharni Rawi, SH, MH, berharap “Semoga ke depan Implementasi dan nilai Indeks Sistem Merit Inhil bisa meningkat dan melebihi nilai yang telah ditargetkan.” Harapannya. (MCB/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *