21 November 2024

Tembilahan – Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 & Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan KKS. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bertekad untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat, untuk mendukung terwujudnya Indragiri Hilir sebagai Kota sehat, Pemkab Inhil melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk melengkapi kekurangan data dukung yang harus dipenuhi dalam verifikasi Kabupaten /Kota Sehat. Semua pihak yang ada dalam indikator penilaian untuk bekerja keras mulai dari sekarang. Jeda waktu sekitar lima bulan hinga saat penilaian tahun 2025 mendatang , harus bisa dimanfatkan untuk melengkapi kekurangan yang belum terselesaikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Irdawati Sekretaris Dinas Kesehatan Kab.Inhil dalam rapat evaluasi Penyelenggaraan KKS Tahun 2024 Kab. Inhil. Rabu (23/10/2024)

Bertempat di Aula Bappeda, kegiatan dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sekaligus Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kab. Inhil, Kartika Sari Erisman, Ketua Tim Pembina KKS Kepala Bappeda Kab.Inhil Tuah Muhammad Syaifullah, MM beserta seluruh Pengurus Forum KKS Kabupaten Indragiri Hilir.

Selaku Ketua Forum, Kartika Sari Erisman dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya KKS adalah suatu kondisi Kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai menuju melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dalam proses menuju terwujudnya Kabupaten Inhil Sehat perlu membangun sistem koordinasi antara berbagai pihak terlibat karena merupakan elemen kunci dalam memastikan keberhasilan program kabupaten/kota sehat. Koordinasi yang efektif memungkinkan berbagai organisasi, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja bersama secara terpadu untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” jelas kartika.

Selaku Ketua Tim Pembina Forum KKS, Kepala Bappeda Kab. Inhil, Drs. H TM Syaifullah, MM menjelaskan bahwasanya “progres yang telah kita capai untuk Kab. Inhil dalam rangka menuju KKS Provinsi Riau sudah terlihat, kita dari tahun Ketahun terus berupaya, namun kondisi geografis kita kurang menguntungkan untuk mencapai KKS tersebut”. Jelasnya.

dirinya juga menambahkan “dikarenakan untuk mencapai persyaratan Verifikasi tingkat terendah saja kita harus memenuhi minimal 80% Desa/Kelurahan ODF (Open Defection Free) dan harus memiliki penilaian capaian diatas 70%, sementara pencapaian kita dari 9 tatanan yang telah ditetapkan, penilaian kita baru mencapai diangka 45% dan 61% persyaratan verifikasi. Dengan wilayah yang begitu besar dan terpencar oleh daratan dan sungai, sehingga membuat kita baru memenuhi 2 tatanan dari 9 persyaratan yang telah ditetapkan seperti; tatanan kehidupan masyarakat yang sehat dan tatanan sosial”. Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir juga menjelaskan bahwa Kabupaten Inhil telah mengikuti penyelenggaran Kabupaten/Kota Sehat pada tahun 2023 lalu, namun belum masuk kategori yang diharapkan, sehingga pemerintah terus berupaya meraih Swasti Saba kategori Padapa Kabupaten/Kota Sehat pada tahun 2025 mendatang. “Mulai ada verifikasi Kabupaten/Kota Sehat itu sejak tahun 2005, dan di tahun 2016 sudah mencapai 366 Kabupaten/Kota yang ikut penyelenggaan, sedangkan Inhil baru di tahun 2023. Jadi kita harus lebih optimal dan harus ada progress yang terlihat,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Irdawati, SKM.,MKM.

Irdawati menyebut penilaian KKS akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, dimana penilaiannya seluruh kegiatan prioritas di tahun 2023 dan 2024 (2 Tahun Terakhir).

Ada 9 tatanan penilaian KKS Tahun 2025, diantaranyaTatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, dan tatanan pariwisata. Selanjutnya tatanan transportasi, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana.

“Setiap tatanan harus memenuhi capaian minimal dan indikator pokok tiap tatanan harus semua terpenuhi. Diantaranya penghargaan Padapa 71 – 80%, Wiwerda 81 – 90%, dan Wistara minimal 91%,” jelasnya.

Kegiatan Ini ditutup oleh Ibu Pj bupati Sekaligus Ketua Forum KKS, beliau mengharapkan bahwa Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk mewujudkan KKS melalui pemberdayaan masyarakat, melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah kab/kota. Oleh karena untuk mewujudkan kabupaten Inhil menjadi Kabupaten/Kota Sehat, Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk saling berkolaborasi dalam meraih penghargaan Kabupaten Sehat Tahun 2025.

“KKS tidak hanya sektor kesehatan semata dan untuk itu dibutuhkan komitmen terhadap kesehatan melalui proses dan sistem terstruktur untuk mencapainya, semua juga harus jadi satu berkontribusi dalam mewujudkan KKS ini,” Tutupnya. (MCB/Ra/sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *