23 April 2025

Tembilahan- Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Inhil Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2026 bahwa Perangkat Daerah menyusun Renja Tahun 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab.Inhil) melalui bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) gelar Rapat Desk Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah pada Selasa (05/03/25).
Bertempat di aula Bappeda Kab.Inhil Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) PPM Syofian Intoni S.Sos dan dihadiri oleh Perencana Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan 13 OPD dibawah koordinasi Bidang PPM.

Forum ini adalah forum pembahasan teknis yang diadakan untuk menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang akan diterapkan pada tahun 2026.

Dalam arahannya Kabid PPM menerangkan bahwa “Tujuan Rapat Desk Ini adalah, Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah 2026 untuk Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah, memastikan kesesuaian rancangan awal Renja dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD, dan Menyusun rencana anggaran yang efektif dan efisien”.

dari hasil pembahasan rapat ini didapatkan poin-point sebagai berikut:

  1. 1.Perangkat Daerah telah melakukan input anggaran pada SIPD yang telah disesuaikan dengan RPD dan Renstra. Namun masih terdapat program/kegiatan/sub kegiatan yang belum sinkron sehingga perlu justifikasi oleh Perangkat Daerah.
  2. 2.Masih terdapat indikator program/kegiatan/sub kegiatan yang belum diinput
  3. 3.Saat ini Bidang PPM sedang memverifikasi usulan Desa/Kelurahan dan Pokir. Untuk itu agar Perangkat Daerah memonitoring usulan yang sudah diverifikasi Bidang PPM
  4. 4.Perangkat Daerah agar membuat rekap usulan berkaitan dengan usulan Desa/Kelurahan dan Pokir.
  5. 5.Sesuai dengan Surat Bupati Indragiri Hilir, Perangkat Daerah melaksanakan Forum Perangkat Daerah pada Minggu Pertama dan Kedua bulan Maret Tahun 2026. Untuk tata cara pelaksanaan sudah terlampir pada Surat Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *