
Tembilahan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) menggelar pertemuan Forum Perangkat Daerah (FPD) Rancangan Awal RKPD Kab. Inhil Tahun 2026 di Aula Bappeda Kab. Inhil pada Kamis (20/03/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H TM Syaifullah, MM, dan diikuti seluruh Kepala Bidang hingga Staff Fungsional dan Pelaksana dilingkungan Bappeda Kab. Inhil.

Dalam pembukanya Kepala Bappeda menyampaikan bahwa “bupati dan wakil bupati inhil memiliki visi dan misinya yang telah ditetapkan, jadi apupun kondisinya kita tetap harus mendukung visi misi tersebut. karna visi misi bupati dan wakil bupati pasti mendukung visi dan misi gubernur dan presiden. hal inilah yang kita tuangkan dalam dokumen perencanaan kita sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi tersebut. untuk itu perlunya Penjabaran Konsistensi Program RPD ke dalam RKPD Kabupaten Indragiri Hilir dan keselarasan antar dokumen perencanaan di OPD dengan dokumen perencanaan daerah dengan target 100%. Tuturnya.

Kepala Bappeda Tuah Muhammad syaifullah juga menekankan bahwasanya Bappeda harus mampu menjadi barometer dan tolak ukur dalam segala hal dengan tetap menjalankan komitmen dalam segala kebijakan, sehingga kita harus mampu mengoptimalkan belanja yang ada pada kita semaksimal mungkin hingga menjadi sample bagi OPD nantinya. Tegasnya.

selaku Koordinator Bappeda Kab. Inhil. dalam RPD ini,Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Syofian Intoni, S.Sos menerangkan pemaparan Rancangan Awal RKPD Kab. Inhil
” Dasar pelaksanaan RPD adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan RKPD.
“untuk mencapai tahapan penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD 2026 yang direncanakan akan dilaksanakan bulan juni nanti, terlebih dahulu kita harus melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) ini” lanjut kabid PPM
“Adapun tujuan FPD ini agar dapat memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah dengan tema Optimalisasi Pelayanan Publik Demi Indragiri Hilir yang Berjaya dan Gemilang”. Jelasnya.
kepala Bidang PPM juga menjelaskan terkait Capaian Indikator Makro Nasional, Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir dengan tingkat kemiskinan inhil berada 5.66 artinya masih banyak PR kita untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini, termasuk juga tingkat pengangguran terbuka yang naik diangka 1.86 di tahun 2024 ini dari 1.71 pada tahun 2023.
selanjutnya Permasalahan Utama dan Permasalahan Pokok di kabupaten Inhil yang harus segera kita atasi dan selesaikan dengan berkerjasama dengan semua pihak adalah Belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, Belum optimalnya kemandirian perekonomian berbasis sektor unggulan serta Belum optimalnya kualitas SDM guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. tutup Kabid PPM

Selanjutnya, Selaku Kabid Perencanaan H. Fihasrin dalam pemaparannya mengenai Rancangan Awal Rencana Kerja (RANWAL RENJA) Bappeda Kab. Inhil menjelaskan tugas dan fungsi dari Bappeda itu sendiri yaitu “membantu Bupati melaksanakan penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan serta bidang penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah”Kinerja Pelayanan Bappeda Kab. Inhil di tahun 2024 telah mecapai realisasi pada indikator Penjabaran Konsistensi Program RPD kedalam RKPD dari target 100% yang tercapai 98,57%, Persentase Kemanfaatan Inovasi Daerah dari target 86,00 yang tercapai 75,61 dan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang di targetkan 75,00 yang tercapai 73,20 dengan interpretasi Sangat Baik (BB) berdasarkan Laporan LHE sakip Bappeda Tahun 2024. ” jelasFihasrin.

Adapun penghambat capaian kinerja yang belum tercapai 100% diantaranya, tidak semua perangkat daerah secara optimal menyelaraskan Renja tahunan dengan RPJMD dan sistem informasi perencanaan yang ada, belum optimal dalam mendukung pengintegrasian RPJMD dan RKPD. Sehingga tindaklanjut kita adalah mengoperasikan penyelarasan program melalui review dan sinkronisasi secara lebih komprehensif antara RPJMD dan RKPD, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyusunan RKPD di masing-masing bidang sesuai dengan urusan , dan pengoptimalan sistem informasi perencanaan agar lebih tertata karna ini langsung terpantau oleh Kemeterian Dalam Negeri (Kemedagri) ” jelas Fihasrin
selanjutnya terkait permasalahan yang ada di bappeda sendiri itu adalah Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Belum Optimal serta belum adanya kajian ilmiah yang dijadikan rekomendasi untuk perumusan kebijakan daerah kedepannya. hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar permasalahan ini tidak adalagi atau diminimalisir ” tutup Fihasrin

setelah melakukan diskusi dan memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah, Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh Kepala Bidang di Lingkungan Bappeda Kab. Inhil. (MCB/Ra/sel).