
Tembilahan – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil), Kepala Bappeda Drs. H. TM Syaifullah, MM menggelar forum penetapan akhir dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang telah berjalan sebelumnya dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga forum konsultasi publik dan forum lintas perangkat daerah di Kabupaten Indragiri Hilir. Senin (24/03/2025)

Bertempat di Aula Bappeda Kab. Inhil, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman dan dihadiri Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD Kab. Inhil, Pejabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Bappeda Provinsi Riau (Virtual), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Kab. Inhil, Lurah dan Kepala Desa Se-Kab. Inhil, BPS Kab. Inhil, Tokoh Masyarakat hingga Organisasi Kepemudaan.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H. TM Syaifullah, MM menyampaikan laporannya bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini merupakan proses yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang partisipatif, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, yang mana proses ini diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil H. Herman menyampaikan bahwasannya “Musrenbang RKPD ini diselenggarakan dengan menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Sehingga dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan harus didukung dengan proyeksi pendapatan yang lebih akurat sehingga dapat memperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis” Imbuhnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herman juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil dan menegaskan pentingnya keterbukaan serta kejujuran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami berharap adanya transparansi dan kepatuhan dari perusahaan dalam membayar pajak,” ujar Bupati Herman.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif melalui berbagai mekanisme, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), tugas pembantuan, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil.
dirinya juga menambahkan “Pemerintah Kab. Inhil perlu mengoptimalkan pendanaan alternatif guna mempercepat pembangunan daerah, sehingga penyelenggaraan pembangunan ke depan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab isu-isu yang strategis secara tepat dan tuntas. sedari itu untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, maka pengembangan kawasan perbatasan dengan kabupaten tetangga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang meningkatkan daya saing daerah dengan daerah lainnya. Tutupnya (MCB/Ra)