Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang partisipatif dan terintegrasi, pada Senin (02/06/2025).

Forum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta unsur perencana dari berbagai OPD terkait yang mengikuti secara daring. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari dan didampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian Junaidi Ismail, serta Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir Drs.H Tuah Muhammad Syaifullah, MM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil, transparan, partisipatif, serta mengedepankan akuntabilitas. Forum ini memiliki peran strategis untuk menyelaraskan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah” ujar Tantawi Jauhari.

Untuk diketahui bersama bahwa pada tanggal 08/05/2025 yang lalu telah dilaksanakan dan ditandatangani Nota Kesepakatan antara Bupati Inhil dan Ketua DPRD Kab. Inhil mengenai rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2029, tentu ini menjadi pondasi penting dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan arah pembangunan daerah yang terencana dan terintegrasi.
Tantawi Jauhari juga menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat secara aktif berdiskusi dan memberikan saran dan masukan konstruktif serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Penyusunan Renstra perangkat daerah ini tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral semata tetapi harus menyatu dengan perangakat besar perancanaan daerah yang berkesinambungan serta menjawab tantangan dan dinamika pembangunan yang kompleks.

“Saya yakin dan percaya dengan kerjasama, dedikasi, dan komitmen yang tinggi dari seluruh perangkat daerah serta stekholder terkait kita dapat menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat, dalam menyusun rencana ini kita juga harus cermat soal anggaran, ada dua hal penting terkait sumber pendanaan yang perlu kita perhatikan bersama yang pertama adalah kegiatan yang pendanaannya telah diatur oleh pemerintah pusat terkait program prioritas nasional atau pelayanan dasar yang harus kita sediakan.
kedua mari kita dorong agar pendapatan asli daerah (PAD) kita bisa membiayai kegiatan-kegiatan selain mandatori agar ini bisa menjadi inovasi bagi seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD, karena semakin besar PAD kita maka semakin banyak program inovative yang bisa kita biayai sendiri yang betul-betul sesuai kebutuhan spesifik daerah kita.” tutup sekda kab. inhil.
Dalam kesempatan kali ini Kepala Bappeda Kab. Inhil juga memberikan Pemaparan terkait Rancangan Awal RPJMD Kab. Inhil Tahun 2025-2029 yang telah dilakukan Tahapan Penyusunan RPJMD yang dimulai pada Orientasi RPJMD dan Forum Konsultasi Publik pada bulan april hingga Nota Kesepakatan Ranwal bersama DPRD hingga Konsultasi Ranwal di Provinsi Riau pada bulan Mei tahun 2025 ini. Dirinya menegaskan bahwasannya dalam tahapan penyusunan RPJMD ini telah diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 bahwa RPJMD ini disusun selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik yang mana diketahui bersama bahwa kepala daerah telah dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 sehingga batas akhir RPJMD harus disahkan paling lama tanggal 20 Agustus 2025 ini.
lebih lanjut kepala bappeda menjelaskan bahwa Dari hasil konsultasi kami bersama Pemerintah Provinsi Riau terdapat beberapa kesepakatan yang mungkin memang belum tertuang secara formal sehingga nantinya akan kita bahas lagi, apakah dengan kondisi makro lima tahun terakhir ini apa yang akan kita capai dan kita kejar untuk kondisi ekonomi makro kita untuk lima tahun kedepan.
Permasalahan dan Isu Strategis yang kami tuangkan kedalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kab. Inhil untuk tahun 2025-2029 diantaranya belum optimalnya peningkatan perekonomian masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, belum terpenuhinya pemerataan penyediaan infrastruktur dan kemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, belum optimalnya pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan belum optimalnya pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Adapun isu strategisnya diantaranya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pemerataan penyediaan infrastruktur dan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, peningkatan daya saing sumber daya manusia hingga tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih. tutup Kepala Bappeda.
Setelah pemaparan Rancangan Awal, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis Tahun 2025-2029 antar Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Melalui forum ini, masing-masing perangkat daerah diberikan ruang untuk menyampaikan rancangan awal Renstra yang telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta memperhatikan isu-isu strategis, capaian indikator kinerja, dan aspirasi masyarakat.
Diskusi lintas perangkat daerah juga difokuskan pada penyelarasan program prioritas, penguatan indikator kinerja utama (IKU), dan kolaborasi dalam pencapaian target pembangunan daerah secara holistik dan terukur.
Forum ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari kedepan, dengan agenda utama meliputi pemaparan rancangan Renstra masing-masing perangkat daerah, pembahasan tematik lintas sektor, dan finalisasi masukan sebelum tahap penyempurnaan dokumen Renstra.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki arah kebijakan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, sekaligus sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (MCB/Ra/Sel).