21 November 2024

Tembilahan, bappeda.inhilkab.go.id – Sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025-2045.

Pembukaan kick off meeting tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti dan dihadiri oleh ketua dan unsur pimpinan DPRD Kab. Inhil, perwakilan Bappedalitbang Provinsi Riau, Staff Ahli, Asisten, para Kepala OPD, camat, lurah,
Ormas hingga unsur masyarakat lainnya, kegiatan berlangsung di Aula kantor Bappeda Jl. Akasia No. 2 Rabu (30/8/2023).

Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti menyampaikan bahwa perlunya kolaborasi dan kerjasama semua unsur dalam membangun kabupaten Indragiri Hilir.

“dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Indragiri Hilir kita perlu berkolaborasi dan bekerjasama seluruh pemangku kepentingan” ungkapnya saat membuka acara.

Sementara itu Kepala Bappeda Inhil Drs.H. Tuah Muhammad Syaifullah saat menyampaikan sambutan mengatakan Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian proses penyusunan RPJPD Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir jangka panjang 20 tahun ke depan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Lebih lanjut, pertemuan Kick Off Meeting ini menjadi tanda dimulainya proses penyusunan dokumen RPJPD untuk tahun 2025-2045, yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.

Berikut adalah tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 :

  1. Persiapan Penyusunan RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045, yang dimulai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting pada hari ini, dan selanjutnya penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan sebagai dasar penyusunan rancangan teknokratik RPJPD yang disusun oleh Tenaga Ahli, dan nantinya kita akan menyebarkan kuesioner secara online kepada seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
  2. Tahapan selanjutnya dalam penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045, diperkirakan pada awal Desember akan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik RPJPD yang melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
  3. Penyempurnaan Ranwal ini akan diajukan Bupati untuk memperoleh persetujuan pembahasan bersama DPRD yang dirumuskan dalam Nota Kesepakatan, untuk dikonsultasikan ke Gubernur guna mendapatkan saran dan masukan.
  4. Pada tahun 2024 akan dilaksanakan Murenbang Rancangan RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045, dan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2005-2025 berakhir, RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir 2025-2045 sudah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk diketahui bappeda Kab. Inhil menyediakan link web : http://inhilkab.pembangunan2045.id
yang bisa diakses melalui smartphone Android, untuk diisi oleh masyarakat khususnya bagi generasi Z dan Y agar menyumbangkan saran dan masukan untuk perkembangan Inhil 20 tahun kedepan. (MCB/Rom)