22 Oktober 2024

Tembilahan – Dengan mewabahnya penyakit malaria di Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil), Kepala Bappeda Kab. Inhil, Drs. H TM. Syaifullah, MM, yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Syofian Intoni, S.Sos, Mengikuti Rapat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan takeholder terkait lainnya. Rabu (02/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 4 Kantor Bupati Kab. Inhil tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, MH, didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muammar Gaddafi.

Pj Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, MH, mengatakan pihaknya sudah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang KLB Malaria agar penanganannya bisa secara komprehensif hingga tuntas.

“Kita mendapatkan laporan itu, dan dari hasil koordinasi kami dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kami langsung menetapkan KLB Malaria terkhusus di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, agar penanganannya bisa lebih komprehensif dan dilakukan bersama mulai dari Kabupaten, Provinsi Riau hingga Pemerintah Pusat,”Imbuhnya.

Pasca adanya temuan kasus Malaria di Desa Selat Kecamatan Kateman tersebut, Tim Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menurunkan tim dan berkoordinasi kepada tim Dinas Kesehatan Kabupaten.

Selaku penanggung jawab malaria, Fungsional Epidemiologi Madya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Musfardi Rustam, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa terhadap kasus Malaria yang ditemukan di Desa Kuala Selat Kab. Inhil, dan kasus yang terdeteksi sudah memasuki dalam kategori KLB. (MCB/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *