Tembilahan (29/6/2022) ; Dalam rangka menghadiri undangan rapat Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sesi ke II, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragri Hilir Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM diwakili Perencana Ahli Muda Juslan, M.Pd dan Aswin Bovita, SP., M.Si hadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD Kabupten indragiri hilir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hili, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta pertanggungjabawan APDB Tahun Anggaran 2022.
rapat sesi ke II ini telah dimulai pada pukul 15.00 WIB di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jln. Soebrantas – tembilahan, Selasa (28/6/2022).
rapat dipimpin oleh Wakil ketua DRPD, H. Maryanto dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh anggota Banggar terhadap pelaksanaan kegiatan terkait dengan capaian pekerjaan fisik dan keuangan kepada OPD yang hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu, hal yang menjadi penekanan dari anggota Banggar yaitu sebagai bahan perbaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2021 dan sebagai evaluasi bagi pelaksanaan di tahun anggaran selanjutnya. (MCB/Win/Rom).