Tembilahan (18/07/22) : Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Sistem Informasi Manajemen aset dan pengelolaan barang milik daerah,
Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H. Tuah Muhammad Syafullah, MM ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penaksiran barang milik daerah, di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, pada Senin, (18/07/22).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, atas inisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil. Kegiatan ini juga turut di hadiri Sekda kab.Inhil Drs. H. Afrizal, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar bapak Widi Ardi Bayu.
Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Inhil Drs. H.M Wardan MP, yang mana dalam sambutannya, H.M Wardan menyampaikan bahwa “Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”
“Menyikapi hal tersebut, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah, untuk jangka pendek ini kita akan membentuk tim penaksir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Bimbingan teknis ini adalah langkah awal, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah.” ungkapnya.
“Ini kita harapkan nantinya ilmu tersebut dapat diaplikasikan untuk penatausahaan BMD di wilayah Kabupaten Inhil yang lebih baik lagi” Tutup H.M Wardan di akhir acara.
Dalam kegiatan Bimtek yang di hadiri 65 orang yang merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, sedangkan narasumber berasal KPKNL Pekanbaru yaitu Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL, dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah ahli Pertama Pekanbaru. (MCB/PRO/ROM).