12 Mei 2024

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya verifikasi lapangan dan klarifikasi data lahan sawah dalam rangka proses penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi ( LSD ) di Provinsi Riau pada tanggal 5-10 September 2022 dan 14-21 September 2022 , maka Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan Rapat Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Provinsi Riau Selasa , 20 September 2022.

Bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru Jl . Jend. Sudirman No. 373 , Kota Pekanbaru , Riau. Rapat dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda prov Riau Bpk H.M.Job Kurniawan,SAP,Msi dan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas PU, Penata Ruang, perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan Provinsi Riau, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau dan dan Pemerintah Kota Kabupaten se-Provinsi Riau, perwakilan dari Kabupaten Indragiri Hilir asisten 3 setda inhil Bpk H. T. Juhardi, kadis PUTR inhil Bpk Umar ST MT, Kabid PLA DTPHP Bpk H.Syamsuddin, Kabid Eko SDA Bappeda Bpk Masykur . HZ, S.Pi. M.Si, Kepala ATR dan BPN Inhil Bpk Nefrizon.

Pada Dasarnya, acara ini merupakan upaya untuk mempertahankan lahan baku sawah menjadi lahan sawah yang dilindungi di provinsi Riau, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir.
Bapak Dirjen pengendalian dan penertiban tanah dan ruang kementerian ATR dan BPN Bpk Budi situmorang mengatakan bahwa “melindungi lahan sawah bermanfaat untuk melindungi lahan dari alih fungsi lahan dan mempertahankan lahan pangan dimasa datang dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, disamping manfaat lainnya”

Selanjutnya bapak Asisten 3 Ir. H. T juhardi mengatakan bahwa “banyak eviden yang harus disiapkan untuk menyepakati lahan LSD indikatif di Kabupaten Indragiri Hilir”, namun demikian beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim verifikasi BPN yang telah turun ke Indragiri Hilir untuk memverifikasi bersama teman-teman OPD terkait di Indragiri Hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *