Tanjung Jabung Barat, Senin (26/9/2022) Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Plt. Sekreatris Bappeda Ronny Fahamsyah, ST ikuti Rapat Sinergi Perencanaan Pembangunan antar Kabupaten Indragiri Hilir ( Provinsi Riau ) dan Kabupaten Tanjung – Jabung Barat , Tanjung Jabung Timur ( Provinsi Jambi )  

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan dan Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Berdasarkan RPJMN 2020-2024 , bahwa pembangunan kewilayahan diarahkan menyelesaikan isu ketimpangan antar wilayah dengan salah satu pendekatan pengembangan wilayah melalui koridor pemerataan pembangunan .

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jambi melakukan Kesepakatan Bersama ( MoU ) Nomor 2 / KB – GUB / SETDA.PEM OTDA.3.1 / 1 / 2022 dan Nomor 01 / KSB / 1 / 2022 Tentang Kerjasama Antar Daerah Menindaklanjuti dasar kebijakan diatas , Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau , Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi telah melakukan audiensi dengan Kementerian PPN / Bappenas yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan , Plt . Deputi Sarana Prasana , dan Perencana Ahli Madya ( Koordinator ) Direktorat Transportasi . Adapun pokok pembahasan adalah:

  1. Bappenas mendukung penuh Sinergi Perencanaan Pembangunan Antara Pusat Dan Daerah Dalam Pembangunan Konektivitas Infrastruktur Jalan Provinsi Riau Dan Provinsi Jambi dalam rangka penuntasan Koridor Jalan Kabupaten Indragiri Hilir , Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau yakni Ruas Tembilahan – Enok – Batas Jambi menuju Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur .
  2. Konektivitas antar provinsi dan antar kabupaten dilaksanakan dalam rangka Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan Data dukung makro ekonomi masing – masing Provinsi dan Kabupaten lima tahun terakhir, Meningkatkan produktivitas hasil perkebunan ( kelapa , pinang , sagu , dll ) di Kabupaten Indragiri Hilir , Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka menunjang perkenomian nasional sektor ketahanan pangan Data luas dan produksi masing – masing komoditas per Kabupaten Lima tahun terakhir,Meningkatkan Sumber Daya Manusia sektor pangan pertanian di Kabupaten Indragiri Hilir , Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Data kelompok tani masing – masing Kabupaten, Meningkatkan kreativitas sektor UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir , Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Data UMKM pengolahan hasil komoditas pertanian dan Perikanan masing – masing Kabupaten
  3. Sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah ( Provinsi Riau dan Provinsi Jambi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir , Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat ) dengan mengadopsi konsep perencanaan BAPPENAS yakni Tematik , Holistik , Integratif dan Spasial ( THIS ) . Menyajikan sinergitas pembangunan pertanian dan perikanan Kabupaten , Provinsi dan Nasional secara Spasial sesuai dengan Rencana Tata Ruang masing – masing Provinsidan Kabupaten termasuk konektivitas ke jalur distribusi ( Jalan Tol , Jalan Nasional dan Pelabuhan )
  4. Dengan adanya pembangunan infrastruktur dengan konsep konektifitas dapat memperkuat sinergi kelembagaan pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan . Data dukungan APBD masing – masing Provinsi dan Kabupaten selama lima tahun terakhir
  5. Pemenuhan Data paling lambat minggu kedua bulan oktober dan disampaikan pada BAPPEDA Provinsi masing – masing
  6. Masing – masing BAPPEDA Provinsi dan BAPPEDA Kabupaten berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait ( Urusan Pertanian , Perikanan , Perkebunan , Perhubungan , UMKM , PUPR dan BPS )
  7. Pertemuan selanjutnya direncanakan minggu ketiga bulan Oktober di Pekanbaru ( jadwal bersifat tentatif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *