Tembilahan, bappeda.inhilkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) menggelar acara Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) atau lebih dikenal dengan sebutan Forum CSR Tanggung jawab sosial Perusahaan.
Musda pertama ini digelar di aula kantor Bappeda, Jl. Akasia No. 02 Tembilahan, Selasa (05/09/2023).
Turut hadir dalam kesempatan ini, ketua forum TJSLBU Provinsi Riau, Wijatmoko Trisno, perwakilan unsur Forkopimda, beberapa kepala OPD, ketua forum TJSLBU Inhil, peserta perwakilan badan usaha,Perguruan tinggi dan asosiasi pengusaha.
Ketua panitia Raju dalam sambutannya menyampaikan kepanitian dalam kegiatan musda ini ditunjuk dari perwakilan beberapa unsur.
“Adapun panitia pelaksana dibentuk dari beberapa perwakilan unsur yang ditunjuk oleh katua katateker forum TJSLBU kabupaten Indragiri hilir”.ucap Raju.
Kemudian bupati Inhil HM. Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy Ismail, S.Sos,M.Si menyampaikan harapan setelah terbentuknya forum TJSLBU kabupaten Indragiri hilir.
“Harapan saya setelah rapat musyawah ini selesai maka bersegeralah untuk merealisasikan apa yang sudah ditetapkan bersama demi kepentingan sosial masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada” ungkap Bupati.
Untuk diketahui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) merupakan komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan. Hal ini guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi badan usaha sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Salah satu langkah nyata pemerintah dalam upaya meningkatkan kepedulian kesejahteraan sosial masyarakat dapat terlihat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020. (Mcb/Rom).