13 Mei 2024

PEKANBARU (23/6/2022). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Penerbitan Rekomendasi Gubernur Riau Dalam Penetapan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah masuk dalam Renstra Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/6) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Dari Pemkab Inhil diwakili oleh Bappeda dan Dinas Perhubungan Kab. Inhil. Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri dari Pihak Dinas Perhubungan Prov. Riau selaku Leading Sektor, kemudian dari DLHK Prov Riau, DPMPTSP Prov Riau dan Dinas PUPR Prov Riau, serta dihadiri juga oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Pelayaran Rudy Handry HS, S.IT. Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan bahwa Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung sudah masuk dalam Rencana Stategis (Restra) Kementrian Perhubungan Republik Indonesia yang rencanya akan dilakukan pembangunan di tahun 2023, dengan terlebih dahulu menyepakati titik lokasi pembangunan beserta kelengkapan admnisitrasi pendukung lainnya yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai syarat untuk Penerbitan Rekomendasi Gubernur Riau untuk pembangunan pelabuhan tersebut.

“Untuk Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung telah masuk dalam Renstra Kementerian Perhubungan dan akan dilaksanakan pembangunan di tahun 2023, namun perlu disepakati titik lokasi pembangunan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan pembangunan pelabuhan yang berlaku dan Pemkab Inhil seceptnya ditahun ini juga harus melengkapi segala macam persyaratan admisitrasi yang diperlukan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat sehingga pembanguann pelabuhan tersebut bisa terealisasi di tahun 2023”, jelas Rudy.

Dalam Rakor tersebut, Pemkab Inhil juga melakukan ekspos yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kab Inhil Haryono, S.Hut, terkait dampak positif pembangunan pelabuhan penyeberangan pulau burung terhadap pengembangan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir bagian Utara pada khususnya dan pengembangan ekonomi di Provinsi Riau pada umumnya.

“Kami dari Pemkab Inhil sangat berharap agar Rencana Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung ini dapat terealisasi di tahun 2023, sebab dengan adanya pelabuhan penyeberangan tersebut tentu diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir Bagian Utara maupun Indragiri Hilir secara keseluruhan serta Provinsi Riau Secara Umum”, jelas Haryono.

Ditambahkan oleh Haryono, bahwa Pemkab Inhil akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam mendukung terealisasinya pembangunan pelabuhan ini.

“Secepatnya kami akan melaporkan kepada Pimpinan dan melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang Instansi atau OPD di Inhil terkait pembangunan pelabuhan ini dalam rangka mempersiapkan segala macam persyaratan baik admnistrasi maupun teknis yang diperlukan oleh Pemrov Riau dan Kementrian Perhubungan”, ungkap Haryono.

Pada kesempatan itu juga, Kadis Perhubungan Kab. Inhil yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kab. Inhil Sumitro, SE, menyampaikan informasi tekait beberapa item persyaratan admnistrasi dan teknis yang sudah dipenuhi oleh Pemkan Inhil terkait pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung tersebut.

“Pemkab Inhil dalam hal ini Dishub Inhil telah melaksanakan koordinasi dengan Bappeda Inhil, Dinas PUPR dan Pemerintah Kecamatan serta masyarakat dalam rangka mempersiapkan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis pembangunan pelabuhan penyeberangan pulau burung tersebut, dan alhamdulillah telah sertifikat tanah seluas 1 hektar yang dihibahkan oleh masyarakat untuk lokasi pembangunan pelabuhan, dan masyarakat juga telah membangun badan jalan menuju lokasi rencana pelabuhan. Kemudian Bappeda dan Dinas PUTR Kab Inhil juga telah memasukkan dalam rencanan prioritas untuk peningkatan jalan menuju lokasi pelabuhan”, jelas Sumitro.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau terkait rencana Pembangunan Pelabuhan Peyeberangan Pulau Burung yang berlokasi di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Pemkab Inhil menerima berbagai informasi tambahan serta masukan dalam mewujudkan terealisasinya pembangunan pelabuhan tersebut. Masukan dan informasi tersebut antaran lain disampailan oleh pihak DLHK Prov Riau, Dinas PUPR Prov Riau, dari pihak DPMPTSP dan dari BPTD Wilayah IV Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Adapun informasi tambahan dan masukan tersebut terkait usulan Pengembangan Kawasan Industri Pelabuhan di Pulau Burung, Pengembangan Zona Pesisir Perairan, serta masukan-masukan lainnya terkait penetapan Koordinat Lokasi Pelabuhan, Dokumen Sertifikat Tanah, Kesesuaian Tata Ruang Tingkat Nasional dengan Tingkat Provinsi serta Kabupaten. Kesemua informasi dan masukan tersebut sangat bermanfaat bagi Pemkab Inhil, Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat dalam mendukung terealisasinya Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung di tahun 2023 nantinya.

Sebagai tambahan informasi, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia recanannya akan mengucurkan dana sebesar 60 Milyar untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Burung dengan recana penyaluran 10 Milyar ditahap pertama akan untuk pembangunan tiang pancang. (ILH. Rio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *