12 Mei 2024

Tembilahan (24/6/2022) : Dalam rangka Pengusulan Kegiatan DAK KRISNA Fisik Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragri Hilir menyelenggarakan rapat Verifikasi Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) KRISNA Fisik Tahun 2023. Rapat verifikasi digelar di   aula kantor Bappeda Inhil.

Verifikasi dilaksanakan dengan memperhatikan kesesuaian usulan terhadap Readiness Criteria yang dipersyaratkan serta kesesuian usulan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rencana Kerja (RENJA) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Pengampu DAK tersebut.

Khusus bidang Jalan dan Irigasi, usulan yang disampaikan harus terintegrasi dengan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rangka peningkatan sentra produksi pangan secara lintas sektoral antar OPD. Kemudian khusus Bidang Air Minum dan Perumahan & Permukiman, usulan yang disampaikan wajib diintegrasikan ke dalam penuntasan Kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Indragri Hilir.

Rapat verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Lingkungan Hidup (Kabid ILH) Bappeda Kab. Inhil Roni Fahamsyah, S.T. melalui virtual zoom meeting dalam penyampaiannya, Roni mengatakan seluruh usulan dapat segera terpenuhi pada tanggal 1 juli 2022 untuk selanjutnya dapat segera diinput ke dalam sistem informasi perencanaan DAK KRISNA Tahun 2023.

 “Verifikasi usulan selanjutnya juga untuk memastikan agar seluruh usulan telah memenuhi Readiness Criteria dengan memperhatikan persyaratan data teknis lainnya. Koordinasi yang berkelanjutan bersama OPD pengampu juga terus dilaksanakan, mengingat Desk Verifikasi  terhadap usulan masing-masing bidang bersama Kementerian PUPR hingga saat ini masih berlanjut”, Jelas Roni.

Rapat ini dihadiri oleh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi pengampu dalam usulan DAK KRISNA Tahun 2023,  yakni DINAS PERKIM, PUTR dan Subkoordinator Lainnya. (MCB/Rika/Rom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *