11 Mei 2024

Mataram, Rabu (31/8/2022) Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAMB) Dalam Mewujudkan Pemenuhan Akses Layanan Air Minum di Daerah dalam Program NUWSP yang diadakan Di Hotel Lombok Raya, Jalan Panca Usaha Kma Cilinaya, Cakranegara,Kota Mataram, NTB. yang diikuti perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Bappeda yang pada kesempatan ini diwakili oleh Plt Sekretaris Bappeda Roni Fahamsyah, ST, BKAD, Dinas PUTR dan PERUMDA Tirta Indragiri.

Kegiatan Lokakarya ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri,bapak Dr.Teguh Setyabudi, M.Pd dan menghadirkan beberapa narasumber dan dalam hal ini arahannya adalah penguatan mulai dari RKPD perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemenuhan SPM air minum di daerah untuk menuju 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman serta 30% akses air minum perpipaan menuju air menum sehat pada tahun 2024. Untuk memenuhi target tersebut, melalui Kebijakan Nasional Pengelolaan Air Minum dalam RPJMN 2020-2024 memiliki indikator yang harus dipenuhi diantaranya

  • Pemerintah daerah memiliki dokumen kebijakan. strategis (Jakstrada), masterplan (RISPAM), dan menerapakan tarif air minum yang memadai
  • PDAM memiliki business plan yang mengacu pada target nasional
  • Menurunkan tingkat kebocoran MENJADI 25%
  • Digitalisasi Pengelolaan PDAM (Smart Grid Water Management) di 20 kab/kota
  • Seluruh PDAM dan operator air minum berkinerja baik
  • PDAM memiliki Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
  • Zona Air Minum Prima (potable water) di 36 Kab/Kota
  • Pengawasan Kualitas Air Minum

Upaya Kemendagri untuk mendorong pendanaan lain di luar APBD adalah Kebijakan penguatan kredit/pembiayaan mikro Air Minum untuk memperluas akses saluran perpipaan air minum di Rumah Tangga melalui kemitraan antara anggota PERBAMIDA dengan PERPAMSI, Alokasi dana dapat berupa Hibah, Penempatan Modal pada BUMD Keuangan dan Air Minum, atau Dana Bergulir, Mendorong BUMD Air Minum untuk melaksanakan kerjasama untuk memaksimalkan pendanaan non public serta Mendorong Pemda untuk melakukan Pinjaman Daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan infrastruktur hilir SPAM Regional (KPBU dan Non KPBU)

Kemudian ada beberapa Langkah Kemendagri untuk Percepatan Pemenuhan Akses Air Minum seperti Peningkatan anggaran,penguatan kerjasama, Capacity Building bagi daerah dan penguatan BUMD air minum.

Terakhir adalah diharapkan agar dirjen Sumber daya air dapat menyediakan sumber air baku di tempat-tempat yang suli,t harus tersedia dengan baik. sehingga dapat tercapai tujuan pembangunan menuju 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman serta 30% akses air minum perpipaan menuju air minum sehat pada tahun 2024. (MCB/SEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *