13 Mei 2024

Pekanbaru (29/09/2022) : Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan Untuk : mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan; menjamin Terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar Ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, Penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan; mengoptimalkan Partisipasi masyarakat; menjamin tercapainya penggunaan sumber Daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kemudian di perkuat dengan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1/JUKLAK/SESMEN/04/2022 Tentang Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022.

Oleh karena itu Sebagai bentuk pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran serta implementasi dari UU No 25 Tahun 2004, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (kabid perencanaan) H. Fihasrin, SE, M.Si berserta para fungsional muda Bidang Perencanaan Bappeda Kab. Inhil mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan bimtek ini diselenggarakan oleh Bappedalitbang Provinsi Riau bertempat di The Premiere Hotel Pekanbaru, Jln. Sudirman, Pada Kamis (29/09/22).

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dilaksanakan pada tanggal 28-29 September 2022 yang diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang berasal dari Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Sub Koordinator lingkup Bappedalitbang Provinsi Riau dan Fungsional Perencana lingkup Bappedalitbang Provinsi Riau.

Adapun tujuan yang diharapkan dari kegiatan bimtek ini, yaitu :

  1. Setelah terlaksananya bimtek Peserta memahami kebijakan dan tata cara evaluasi RPJMD dan RPJPD
  2. Peserta memahami kebijakan dan tata cara penyusunan dan evaluasi RKPD.
  3. Peserta memahami arah kebijakan dalam visi Indonesia Tahun 2045.

Adapun Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan bimtek ini menggunakan dana dekonsentrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS Satker Bappedalitbang Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022. (MCB/SKP/ROM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *