10 Mei 2024

Pekanbaru bappeda.inhilkab.go.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir Menghadiri kegiatan rapat koordinasi pembahasan Pembaharuan status jalan provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Dari Pemkab Inhil turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan Djunaidi Ismail Kemudian turut mendampingi Kepala Bappeda Kab. Inhil Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Inhil Indrawansyah Syarkowi, SE, M.Si, Sekretaris Bappeda Kab. Inhil Rony Fahamsya, ST dan beberapa perencana ahli muda terkait lainnya.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau dibuka langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan dan dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief.

Rakor tersebut di gelar di ruang rapat lantai 8, Kantor dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan Provinsi Riau Jl. SM Amin No. 92 Pekanbaru, Selasa (13/6/2023).

Dalam rakor tersebut memiliki 2 substansi yang menjadi pembahasan,yang pertama yaitu Kabupaten diperkenankan untuk mengusulkan ruas jalan baru yang akan menjadi naik kelas menjadi kewenangan Provinsi.

Terkait hal itu Pemkab inhil mengusulkan tiga ruas jalan yang menjadi usulanya, yang pertama adalah ruas jalan Sungai Ara harapan Tani, kemudian ruas jalan tempuling Tembilahan dan yang ketiga adalah ruas Kuala Getek, pelabuhan parit 21.

Kemudian lebih lanjut adapun daerah yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor ini adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Job mengatakan, secara bertahap semua kabupaten/kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus dan jelas.

“Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak tapi kami juga tidak mau dirugikan,” tutupnya. (MCB/RIAU/ROM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *