1 Mei 2024

Tembilahan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kab.Inhil gelar Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kab.Inhil Razali, S.Ag., M.Si dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab inhil Andy Rusli  beserta anggota Komisi satu DPRD Kab.Inhil Dr.Ir H.Sahruddin, MM dan Abdurrahman, S.Psi., M.Si . Selasa (16/02/2024).

Bertempat di Ruang Banggar DPRD Kab. Inhil rapat diikuti oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab.Inhil Drs.H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) BKD, sekretaris Bappeda Kab.Inhil Rony Fahamsyah, ST Kepala Bidang Perencanaan, kepala Litbang dan Kabid PPM.

Pembahasan Kali ini yang menjadi fokus pembahasan adalah terkait capaian kinerja indikator keluaran dengan target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan tahun 2023. target kinerja tahun 2023 sebesar 100 % dan terealisasi 96,71 % untuk urusan perencanaan, sedangkan untuk urusan penelitian dan pengembangan dari target 90% terealisasi 83.34%. hal ini ditanggapi langsung oleh kepala Bappeda Kab.Inhil Tuah Muhammad Syaifullah, MM

“capaian indikator kinerja program dengan terget kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD Bappeda memiliki 2 urusan, untuk urusan perencanaan pada dasarnya telah terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, namun untuk belanja modal Gedung dan Bangunan (Rehab Bangunan Kantor Bappeda) tidak terealisasi disebabkan oleh adanya rencana rasionalisasi dan pergeseran anggaran tahun 2023, tetapi rasionalisasi dan pergeseran tidak jadi dilaksanakan”. Ungkap kepala bappeda

sedangkan untuk urusan Penelitian dan Pengembangan pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 90% dan terealisasi sebesar 83, 34% , hal ini disebabkan oleh adanya satu sub kegiatan yaitu perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan/atau evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan tidak terealisasi, ini dikarenakan adanya perubahan Nomenklatur dari kemenristek menjadi BRIN.” Lanjut kepala bappeda.

Pembahasan juga menyinggung terkait Urgensi perubahan nama Bappeda menjadi Bapperida. Hal ini dianggap menambah Tugas yang ada karna SOTK bappeda akan berubah, namun hal ini langsung ditanggapi oleh kepala Bappeda bahwa “Urgensi nya adalah karna ini arahan presiden, berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang harus dilaksanakan, litbang ini awalnya ada 2 kiblat, kemenristekdikti dan kemendagri, keduanya dirubah nomenklaturnya, kemenristekdikti berubah menjadi BRIN diatur perpres 78 tahun 2021 dan kemendagri perpres 114  menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri .

Dalam Perpres No 78 tahun 2021 harus membentuk badan riset daerah (BRIDA) atau dapat digabungkan dengan OPD terkait sesuai dengan pasal 66 Pembentukan BRIDA dapat drintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dr bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dari bidang penelitian dan pengembangan daerah. Surat dari kemendagri juga menjadi urgensi untuk percepatan membentuk BRIDA. Jadi bidang litbang yg ada di Bappeda arahnya harus ke BRIN dan harus membentuk brida datau Bapperida. Tindak lanjut kami Bappeda, kami telah mengajukan proposal 31 juli 2023 kepada BRIN, lalu BRIN telah mebalas tanggal 22 agustus dan kami juga sudah konsul juga ke biro hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Kita sudah menyampaikan laporannya ke BRIN, Lalu BRIN membalas surat Bappeda yang menyatakan bahwa BRIN setuju dengan pembentukan BRIDA namun tidak keluar dari kaidah-kaidah yang ada, dan juga perubahan ini harus diatur dengan perda yang ada. Perda ini harus disusun kembali dan sharing dengan dewan. Penyusunan perda ini harus dikoordinasikan di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, dan ini juga sudah kami laksanakan. Pada tahap sekarang kita lagi menyusun pembahasan Ranperda dan menunggu waktu bersama dewan, kemungkinan bulan Mei”. Tutup Kepala Bappeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *