14 November 2024

Tembilahan (27/06/2022) : Dalam rangka penyelarasan pokok-pokok usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 terkait penguatan perencanaan dan kesiapan penanganan permukiman kumuh terpadu melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi, yang diselenggrakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Zoom video Conference pada Selasa, 21 Juni 2022.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indrigiri Hilir melalui Bidang Infrastruktur Lingkungan Hidup melaksanakan rapat lanjutan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranyan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) serta Perwakilan dari KOTAKU. Rapat koordiansi ini  digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Lingkungan Hidup (Kabid ILH) Bappeda kab. Inhil, Roni Famsyah S.T.

Rapat ini bertujuan untuk menginventarisir terhadap usalan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan mengindetifikasi dengan mendengarkan pendapat dari perwakilan OPD yang hadir, dengan kolaborasi ini di harapkan menghasilkan sebuah usulan yang memang menjadi prioritas. Dalam mengambil langkah-langkah yang akan di tempuh dan membahas mengenai lokasi penentuan lokasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK), sumber pembiayaan dengan harapan mampu mengatasi permasalahan pengentasan kawasan Kumuh di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini.

Menurut Kabid ILH Bappeda kab. Inhil rapat koordinasi lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Bappenas pada Selasa, 21 Juni 2022 yang lalu agar terciptanya keselarasan dan kesempurnakan dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi tahun 2023 , beliau juga mengatakan kepada perwakilan OPD agar kiranyan melakukan perhitungan dan kajian sehingga usulan dapat terealisasi pada tahun 2023 yang akan datang.

“kepada perwakilan Dinas yang hadir saat ini tidak hanya sekedar mengusulkan saja tapi perlunya perhitungan dan kajian terhadap usulan yang akan di usulkan dengan mengikuti alur terhadap pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023”, Ungkap Roni dihadapan perwakilan OPD. (MCB/SYAF/ROM).